Tampilkan postingan dengan label Artikel Andy. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Andy. Tampilkan semua postingan

KARTINISME : Wanita yang Terus Berjuang Menjadi Perempuan


Wanita itu selalu berjalan dengan berjongkok menghinggapi si empunyanya

Entah mengapa kakinya tidak dipergunakan dengan baik

Melayani itu harus di bawah

Pantang sejajar dengan si empunya nyawa dan dirinya..

(sepenggal ilustrasi masa priyayi jawa dalam gambaran tetralogi Bumi Manusia Pramudya Anantatoer)

Kain putih itu selayaknya KUbangAn keberanian

Ya…benar.. DaRah itu selalu mengidentikkan keberanian

Dan dia yang bersama kubangan darah adalah ia dengan kodrATnya sebagai perempuan

Rumus dasar

Perempuan = KUADRAT = produsen dua produk: kehidupan (manusia), cinta & kasih sayang (sebagai implikasi dari konsep “mothering” kepada anaknya)

(diksi dalam masih adakah perempuan seperti dia..soon..)

Dalam perjalanannya, sejarah tidak pernah berpihak pada perempuan. Sejarah selalu menceritakan kegagahan dan keberanian laki-laki dalam mengukir sejarah, tanpa sedikitpun menyentuh perempuan sebagai bagian dari kehidupan sosietas laki-laki tersebut. Sejarah tidak pernah secara eksplisit menyebutkan peran perempuan dalam upaya pengukiran peristiwa dari suatu peradaban. Dalam historisitasnya, perempuan selalu digambarkan sebagai makhluk kelas dua setelah laki-laki, dalam pengertian yang lebih frontal bahwa perempuan ada untuk melayani laki-laki dalam upaya laki-laki mengukir sejarah. Hegemoni ini mutlak terpelihara selama berabad-abad dan perempuan seakan nyaman dengan kondisi ini. Betapa tidak, menjadi nyonya besar yang selalu bergelimangan materi dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang selalu disuplai oleh laki-laki menjadikan kenyamanan ini terus terpelihara hingga saat ini. Salahkah situasi ini?, jelas sama sekali tidak! Selama perempuan masih tetap mau dan nyaman menjadi “Nyonya Bambang”, “Nyonya Badrun”, dan nyonya-nyonya lainnya tanpa identitas diri yang sebenarnya. Dan identitas ini akan terus melekat hingga akhir hayatnya bersama dengan lelakinya. Kenapa anda (perempuan) tidak merasa nyaman menjadi “Nyonya Asti” “Nyonya Tini” dan nyonya-nyonya yg lain yang memiliki identitas pribadi yang telah terberikan dari lahir. Secara tidak langsung pengenaan identitas ini memasung hak-hak perempuan untuk menjadi pribadinya sendiri secara utuh dan mandiri.

Bukan fenomena aneh ketika tepat dipagi hari ini tanggal 21 April banyak anak-anak TK dan mungkin SD berbondong-bondong melakukan karnaval dengan menggunakan baju daerah.

Salahkah dengan perayaan ini?

Sama sekali tidak, seorang anak hanya akan meniru dan mengikuti apa yang orang terdekatnya katakan dan perintahkan. Mengajarkan nilai-nilai budaya sedini mungkin sama sekali tidak ada salahnya (dengan cara berarak-arakkan dengan menggunakan baju daerah). Namun yang perlu menjadi perhatian serius adalah, apa urgensinya bagi selebrasi perjuangan kartini di masa lampau?. Yang lebih parah lagi, para orang tua dan guru-guru mereka pun ikut membaur dengan perspektif yang sama dari setiap anak setiap tahunnya “hari kartini adalah saatnya berarak-arakkan menggunakan pakaian daerah”. Lalu apakah selebrasi ini hanya diartikan kembali dengan : mengkainkan tubuh dengan sehelai batik dan brokat hitam ketat bersanggul besar dibelakang kepala yang jelas-jelas adalah tradisi “menata” perempuan menjadi “bekisarnya” tuan-tuan tanah di Jawa ketika masa penjajahan dulu. Memang diperlukan pencerdasan lebih jauh terhadap pemahaman ini, jangan sampai anak-anak kita ke depan akan selalu dibekali dengan pemahaman terhadap perjuangan perempuan (Kartini) yang keliru. Selebrasi mutlak diperlukan untuk tetap menjaga semangat perjuangan perempuan, namun pengemasan terhadap selebrasi tersebut mutlak memerlukan suatu pencerdasan akan pengingatan kembali perjuangan terdahulu agar nilai-nilai perjuangan tersebut tidak tereduksi oleh perkembangan zaman.

Urgensi Pendidikan Bagi Perempuan : Dilema Antara Cerdas = dapur,kasur,sumur!

Sudah menjadi pandangan umum bahwa hilir dari perjuangan dan eksistensi perempuan adalah menjadi ibu rumah tangga yg akan selalu berhubungan dengan dapur, kasur, dan sumur. Setinggi apapun pendidikan perempuan tersebut pasti akan berujung pada pengabdiannya terhadap keluarga (suami & anak). Lalu sekarang pertanyaannya, untuk apa pendidikan tinggi bagi perempuan jika karirnya kelak hanya berujung di rumah?. Bagi saya pandangan ini bisa diterima secara actual, namun bisa juga diperdalam secara kritis agar jauh lebih bermanfaat aplikatif. Bagi saya perempuan mutlak harus berpendidikan tinggi, karena setidaknya dialah sosok guru pertama yang akan memberikan pencerdasan kepada anak-anak saya kelak. Pendidikan ideal mutlak berlangsung dan berawal dalam ranah keluarga, dan ibu merupakan sosok terdekat bagi kelangsungan perkembangan anak. Perempuan berpendidikan adalah suatu keharusan, karena dialah yang nanti akan menceritakan keholistikan dunia ini kepada anaknya, tanpa pendidikan perempuan niscaya hanya akan menceritakan pengalaman pribadinya dalam lingkup kecil kesehariannya.

Lalu apakah pendidikan bagi perempuan hanya akan berimpikasi positif terhadap perkembangan anaknya tanpa bisa membuat pribadinya berkembang?. Sejatinya dengan berupaya menjadi produsen pentransfer ilmu dan pengalaman kepada anaknya, seorang perempuan secara tidak langsung melakukan usaha pengembangan diri secara dua arah, di satu sisi bagi dirinya sendiri di lain sisi memberikan pencerdasan kapada orang lain (anaknya). Jadi tidak ada alasan bagi peempuan untuk tidak berkembang di rumah mulai dari sekarang.

Perempuan secara kodrati memang terbatasi dengan kondisi fisiologinya,

Namun keterbatasan itulah yang menjadi kekuatan sebagai produsen peradaban

Bukan hanya itu, perannya sebagai supervisor dalam mendidik benih-benih pemimpin mutlak menjadi sorotan utama fungsi perempuan dalam menentukan arah peradaban kedepannya

Untuk itu kenapa hanya mau menjadi WANITA (Wong Sing di Toto “oleh laki-laki”), mulai sekarang kalian harus berani dan lantang mengatakan “SAYA PEREMPUAN!” dan masa depan peradaban ini ada ditangan saya..

Andy Setyawan

Refleksi Peringatan Hari Kartini 21 April 2011

Selengkapnya...

Jalesveva Jayamahe "Di Laut Kita Jaya"


Paradigma masyarakat Indonesia tentang laut cenderung berbeda dengan realitas, laut diidentikkan sebagai kolam pembuangan, seperti adanya kasus-kasus pembuangan limbah-limbah industri, libah rumah tangga dan limbah pertanian ke laut seakan bahwa laut itu tak ubahnya seperti tempat sampah. Pandangan bahwa ketersediaan ruang yang luas untuk menyembunyikan kotoran-kotoran produk manusia menjadi signifikan ketika tidak ada perhatian serius dari pemerintah selaku pemangku kebijakan. Oleh Karen aitu, kondisi ini perlu menjadi sorotan yang tajam baik oleh pemerintah maupun praktisi di bidang bahari. Sangat ironis, mengingat sekitar 75% wilayah negara ini terdiri dari lautan dengan ribuan pulau yang terbentang dari Merauke sampai Sabang dan dari Rote hingga Sangir Talaud, yang memiliki begitu banyak potensi yang perlu dikelola untuk kemakmuran seluruh bangsa Indonesia.

Laut adalah salah satu sumber penghidupan utama bagi manusia, sifatnya produktif dan hidup, walaupun sifatnya produktif, laut tidak memerlukan maintenance dari manusia itu sendiri. Ke-maintenance-nya telah terberi dari mula laut itu terbentuk dengan air sebagai unsure utama produktivitasnya. Namun, bukan berarti sifat tidak perlu termaintenance ini diartikan kebablasan menjadi ladang eksploitasi dan tempat penyembunyian segala momok dan kotoran produk manusia.

Potensi bahari yang identik dengan sektor perikanan, pariwisata bahari, pertambangan laut, industri maritim, perhubungan laut, bangunan bahari dan jasa bahari tidak mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah karena pemerintah lebih menekankan pada kebijakan pembangunan berbasis continental. Potensi bahari Indonesia begitu besar karena luasan serta posisi geografis yang sangat strategis. Hal ini sangat terkait dengan sektor ekonomi yang merupakan barometer kemajuan suatu bangsa. Untuk itu sudah selayaknya jika pemerintah mulai mengalihkan arah kebijakan ke pembangunan yang berbasis bahari.

Data dari Departemen Kelautan dan Perikanan menyebutkan potensi sumberdaya ikan laut Indonesia diperkirakan sebesar 6,408 juta ton per tahun yang terdiri dari pelagis besar sekitar 1,165 juta ton per tahun, pelagis kecil sekitar 3,605 juta ton per tahun, demersal sekitar 0,145 juta ton per tahun dan udang, termasuk cumi-cumi sekitar 0,128 juta ton per tahun. Dalam konteks pembangunan sektor perikanan tangkap, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) telah membagi wilayah perairan Indonesia menjadi 9 wilayah pengelolaan perikanan (WPP), mulai dari Selat Malaka hingga Laut Arafura. Dilihat dari konteks WPP ini, potensi sumberdaya perikanan terbesar terdapat di WPP 1 (Samudera Hindia) di mana tercatat memiliki potensi sumberdaya perikanan sebesar 1.076.890 ton per tahun, kemudian diikuti oleh WPP 2 (Laut Cina Selatan) sebesar 1.057.050 ton per tahun. Sedangkan potensi sumberdaya perikanan terkecil terdapat di WPP 1 (Selat Malaka) yaitu hanya sebesar 276.030 ton per tahun.

Potensi sumber daya mineral bahari tersebar pada jalur tektonik mulai dari kawasan pantai hingga Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Berdasarkan UNCLOS 1982 (United Nation Conventions On The Law of The Sea), Indonesia diberikan hak kewenangan memanfaatkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas 2,7 juta km2 yang menyangkut eksplorasi, eksploitasi pengelolaan sumber daya hayati dan non-hayati, penelitian dan yuridiksi mendirikan instalasi atau pulau buatan. Batas terluar dari ZEE ini adalah 200 mil dari garis pantai pada saat surut terendah. Pada umumnya mineral-mineral tersebut terperangkap di dalam lapisan sedimen, mulai dari sedimen permukaan berumur Kuarter hingga ribuan meter di bawah dasar laut pada sedimen tersier. Sumber daya mineral penting yang mampu mendukung kegiatan industri pertambangan adalah endapan hidrotermal yang pembentukannya dipengaruhi oleh kegiatan magmatis, dan endapan mineral sedimen yang berasosiasi dengan pengendapan sedimen. Sumber daya mineral lepas pantai yang telah diidentifikasi adalah: Timah yang merupakan endapan letakan (placer deposit), Fosforit berupa fospat kalium, Kerak dan nodul oksida yang berindikasi mangaan, Kobal, pasir besi, lumpur logam besi, kromit yang berasosiasi dengan batuan ultrabasa-ofiolit dan Mineral zirkon dan monasit, serta karbonat dan agregat untuk bahan konstruksi.

Potensi bahari ini akan berpengaruh terhadap perkembangan usaha transportasi laut karena meningkatnya kegiatan ekspor – impor, sehingga para pelaku usaha di bidang transportasi laut boleh menaruh harapan akan bangkitnya kembali bidang ini. Untuk menggairahkan transportasi laut perlu diupayakan berbagai kebijakan yang mendukung. Pelabuhan sebagai bagian integral dari transportasi laut nasional mempunyai peranan yang sangat penting dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena merupakan wahana pokok dalam meniadakan kesenjangan ekonomi, sosial budaya, politik dan keamanan masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah nusantara dengan segala keberagamannya. Sehingga dalam pembangunan dan penataannya tidak hanya didasarkan pada pertimbangan ekonomis semata tetapi harus memandang kepentingan bangsa secara utuh. Untuk lingkungan regional, disepakatinya perdagangan bebas di kawasan ASEAN (AFTA), kerjasama sub regional di kawasan Asia Tenggara seperti SIJORI (Singapore-Johor-Riau), IMS-GT (Indonesia-Malaysia-Singapore Growth Triangle), IMT-GT (Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle) dam BIMP-EAGA (Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia- Philippines East Asia Growth Area) harus menjadi pertimbangan dalam penentuan kebijakan di bidang kepelabuhanan. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai international hub port (pelabuhan pengumpul internasional) yang diharapkan bisa mengurangi cost akibat transit di Singapura. Diperkirakan penghematan bisa mencapai US$ 500 juta per tahun. Karena selama ini, pelabuhan-pelabuhan di Indonesia masih bersifat pengumpan (feeder) dan belum menjadi pelbuhan dalam seperti di Singapura dan Malaysia.

Menurut data statistik Indonesia mempunyai peti kemas 5,3 juta twenty feet equivalent unit’s (TEU’s) per tahun. Sebanyak 90% dari jumlah tersebut dikirim dulu ke Singapura kemudian baru dilanjutkan ke negara tujuan ekspor. Untuk impor barang pun berlaku hal yang sama. Artinya ada sekitar 9,4 juta TEU’s yang keluar dan masuk Indonesia setiap tahun. Potensi transportasi laut ini mutlak harus mendapatkan perhatian serius dari beberapa kalangan baik pemerintah maupun swasta, agar dapat sama-sama bersinergi menguatkan transportasi laut kita.

Potensi SDA bahari yang masih alami tentunya akan berimplikasi pada potensi keindahan alam yang dapat dimanfaatkan pada sector industri pariwisata. Contoh konkrit yaitu potensi terumbu karang di wilayah perairan Indonesia yang luasnya mencapai 7.500 km2. Kegiatan pariwisata bahari selama ini terkonsentrasi antara lain di kawasan perairan Sunda Kecil (Bali, Lombok dan sekitarnya), Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Papua. Sebagai contoh, untuk kawasan wisata surfing, lokasi seperti Nias, Pulau Weh, Pulau Asu, Pantai Sorake di Sumatera, Pulau Panaitan, Pulau Deli di Jawa, Madewi, Balian, Canggu di Bali, dan Teluk Ekas, Labuhan Haji di Nusa Tenggara. Selain itu beberapa tempat di Sulawesi dan Papua sangat baik dikembangkan menjadi obyek wisata bahari. Untuk lokasi diving (penyelaman bawah laut), beberapa daerah seperti Ujung Kulon, Kepulauan Seribu dan kawasan Krakatau di Jawa, Pulau Menjangan, Tulamben di Bali, kawasan Banda di Ambon, Gili Trawangan, Meno dan Air di Lombok merupakan beberapa contoh lokasi wisata bahari yang terkenal dengan lokasi penyelaman terbaik di dunia. Walaupun pada kenyataannya hampir semua wilayah perairan Indonesia menawarkan potensi pariwisata yang dapat dieksplor untuk meningkatkan devisa Negara.

Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga telah berupaya untuk mengembangkan sektor kebaharian kita. Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

beserta peraturan pelaksananya diharapkan bisa mendorong peningkatan usaha di sektor

maritim, seperti industri pelayaran, galangan kapal, jasa kepelabuhanan, perikanan, dan

lainnya. Apalagi seluruh potensi maritim Indonesia bisa menjadi andalan sebagai sumber

perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun walaupun begitu, implementasi dari UU ini harus mengedepankan semangat nasionalisme dan untuk kepentingan public bukan untuk kepentingan pribadi semata. Karena dalam aktualisasinya hampir 70% bisnis pelayaran dikuasai pihak asing. Dan upaya pengeksplorasian sektor perikanan tangkap di laut, baru dioptimalkan sebesar 40 persen dari potensi yang ada.

Oleh karena itu, ini menjadi tantangan besar bagi kita generasi muda untuk bersinergi bersama membangun dan mengembangkan sektor bahari kita. Luasnya wilayah perairan kita menuntut SDM ahli untuk bergerak menguasai ilmu kelautan dan kebaharian kita agar kekayaan laut kita dapat memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Jalesveva Jayamahe

Di laut kita Jaya

Selengkapnya...

Mari Belajar Dari Binatang

Andy Setyawan
Production Management PT Global TV
Ka. Dewan Perintis KIRJAS

Kadang kita sebagai manusia sering menganggap diri kita adalah makhluk yang paling sempurna, makhluk yang paling pintar, dan makhluk yang bisa menguasai apapun yang ada di dunia ini. Tanpa kita sadari sering kita menganggap diri kita sebagai penguasa dunia ini (setidaknya sebagai penguasa atas apa yang kita miliki, tubuh, harta benda, keluarga, dll), dan implikasi dari perilaku menguasai ini adalah pengintervensian kepada makhluk lain. Beberapa sifat dan prilaku kita mencerminkan ketidak berdayaan kita terhadap diri kita sendiri untuk memenuhi apa yang tidak bisa kita penuhi, sehingga mengandalkan orang lain untuk melakukannya. Atau dilain sisi menggambarkan keangkuhan kita untuk memiliki sesuatu tanpa mau berbagi dengan orang lain, dan karena takut apa yang kita miliki direnggut oleh orang lain.
Tuhan menciptakan langit dan bumi beserta isinya untuk dihuni oleh makhluknya yang sempurna yang bernama “manusia”. Tidak hanya manusia, Tuhan juga melengkapi dengan dua makhluk lainnya dengan tujuan untuk membantu dan “dimanfaatkan” oleh manusia, kedua makhluk itu adalah binatang dan tumbuhan. Dalam kitab suci (Islam) dijelaskan term bahwa manusia adalah makhluk paling tinggi derajatnya di muka bumi ini dibanding kedua makhluk ciptaan Tuhan yang lain. Statement ini dirasa dapat dijelaskan secara ilmiah karena manusia merupakan organisme paling kompleks (struktur anatomi) dan memiliki otak dengan kemampuan untuk berpikir. Hal ini tentu sangat berbeda dengan kedua makhluk ciptaan Tuhan yang lain yang diciptakan Tuhan dengan hanya mengandalkan insting untuk bertahan hidup.
Selama hampir 2 tahun ini saya melakukan kajian tentang urgensi kebermanfaatan ketiga makhluk tersebut setidaknya untuk 3 hal dan dimensi: bumi, sesama makhluk hidup lain, dan historisitas. Dan di antara ketiga hal atau dimensi tersebut analisa saya manusia tidak menempati strata pertama dari segi kebermanfaatan dalam ke tiga dimensi tersebut. Saya akan berikan contoh sederhana:
1. Lebah menghasilkan madu yang dapat digunakan manusia untuk menjaga fitalitas.
2. Ulat Sutra menghasilkan benang dengan kualitas tinggi, yang bermanfaat bagi manusia untuk menunjukkan derajat kekayaan.
3. Domba rela kedinginan karena bulunya di kuliti untuk memenuhi kebutuhan sandang manusia.
4. Sapi rela mengorbankan nyawa hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan manusia.
5. Bahkan hewan yang sering kita anggap menjijikkan “cacing” membantu menyuburkan tanah agar tumbuhan dapat tumbuh dengan baik.
6. Dan kadang kita suka lupa jika hewan dengan struktur yang sederhana seperti bakteri pengurai sangat berperan untuk menguraikan kotoran kita.
7. Kupu-kupu yang selama ini kita anggap hanya sebagai binatang estetika, ternyata merupakan indikator kebersihan lingkungan.
Beberapa contoh di atas adalah sekelumit manfaat binatang bagi kita manusia. Statement saya tentang strata manusia yang tidak bisa berada di atas, sedikit mulai terjawab di sini. Milyaran manusia di dunia ini tapi yang bisa memberikan manfaat bagi makhluk lain tidak lebih dari 5%-nya, dan selebihnya hanya mampu bergantung pada kedua makhluk lainnya. Ketika ada beberapa binatang yang rela mengorbankan diri (sapi, ayam, ikan) lalu apakah kita mampu mengorbankan diri kita untuk kemaslahatan makhluk hidup lain (analogi tidak berarti mengorbankan diri sama dengan kanibal).
Jika sebagian dari kita menganggap bahwa kita adalah makhluk paling bermanfaat bagi kelangsungan dunia dan kelangsungan hidup makhluk hidup di muka bumi ini. Lalu bagaimana dengan penyebab global warming yang kini gencar dikampanyekan?, bagaimana dengan nasib beberapa species yang musnah karena perburuan liar?, bagaimana nasib para penyandang cacat akibat industrialisasi di China?, dan bagaimana dengan bagaimana-bagaimana yang lain?. Bahkan untuk menjaga spesies kita (manusia) kita belum mampu. Kita sebagai manusia cenderung egoisentris dan dan hanya mementingkan kelangsungan hidup kita sendiri saja.

Jika anda mulai setuju dengan argumen saya, mari kita mulai mempertanyakan derajat akal budi dibanding insting. Saya pikir kita sepakat bahwa tingkat akal budi jauh lebih tinggi dibandingkan insting, jika insting hanya mampu memberikan perintah untuk “iya” atau “tidak” untuk melakukan sesuatu. Maka, akal budi mampu memberikan suatu implikasi (dampak) bagi keputusan atau tindakan yang kita perbuat. Jika kita memahami perbedaan di antara keduanya adalah seperti itu, lalu bagaimana dengan peran fungsi otak tersebut terkait pengimplementasian (laku dan sifat). Dari penjabaran saya di atas bahwa makhluk yang hanya mengandalkan insting merupakan makhluk yang dalam kenyataannya jauh lebih bermanfaat bagi makhluk lain. Lalu, apakah kita telah salah menempatkan akal budi pada tingkatan yang jauh lebih tinggi dibanding insting?. Jawabannya adalah “tidak” struktur akal budi merupakan komponen paling kompleks yang mampu bekerja lebih baik, dan lebih banyak dibandingkan insting. Perbedaannya adalah ketika binatang menggunakan insting untuk mekanisme kelangsungan hidup (walau terkadang semua tindakan insting terdorong oleh nafsu), sedang manusia menggunakan nafsu (hasrat yang berlebihan) pada tataran akal budi. Akal budi kita sering dikacaukan dengan perang nafsu (insting untuk berbuat berlawanan dengan akal budi) yang berakibat tindakan kita adalah segala tindakan yang berujung pada egoisentris dan sentimen pribadi.



Di penghujung akhir, setidaknya saya menyimpulkan bahwa pada dasarnya Setiap makhluk, dan setiap apapun kita pasti melakukan sesuatu. Sesuatu yang kita lakukan pasti memiliki 4 dampak
1. Bermanfaat untuk kita
2. Bermanfaat untuk orang lain
3. Merugikan diri kita sendiri
4. Merugikan orang lain
Ke empat implikasi tersebut di atas, hanya kita yang dapat menentukannya, dan lagi-lagi peran akal budi dituntut untuk membuat keputusan yang terbaiki bagi diri sendiri, makhluk lain, dan alam. Selengkapnya...

Kenapa Harus Merdeka? : Refleksi 65 Tahun Kemerdekaan Indonesia




Percaya atau tidak, sering kita hanya mengumandangkan lagu Hari Merdeka setidaknya hanya 1 hari (bahkan mungkin 1 x) dalam setahun. Padahal, (menurut saya sendiri) lagu itulah yang mewakilkan semangat kita berada dalam bangsa yang merdeka. Lalu sekarang muncul pertanyaan, apa iya kita menjadi bangsa yang merdeka hanya 1 kali dalam satu tahun?, atau mungkin kita memiliki alibi lain bahwa lagu Hari Merdeka tersebut hanyalah sebagai jargon penyemangat dalam rangka “memeriah-riahi” miladnya bangsa kita setiap tahun. “Ok jika begitu, saya tampung statemennya!”, dan saya kembali bertanya “kalau begitu berarti memang bangsa kita sudah benar-benar merdeka ya, dan lagu itu hanya sebagai identitas kemerdekaan bagi bangsa kita saja?”. Lalu apa kabar dengan peran IMF kepada kita yang cenderung mengintervensi kebijakan sektoral kita, apa akabar dengan BUMN-BUMN kita yang mulai go public dan dimiliki oleh asing, dan apa kabar dengan kekayaan alam kita yang selalu dikeruk tanpa sedikitpun disisakan untuk anak cucu kita kelak?”.
Saya mencoba mencari makna harafiah dari konsep merdeka itu sendiri, setidaknya dalam KBBI “merdeka” diartikan sebagai bebas dari perhambaan, penjajahan (berdiri sejak proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 itu, bangsa kita sudah tidak terkena atau lepas dari tuntutan) terutama dari penjara seumur hidup. Tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu. Sedang, kemerdekaan sendiri berarti keadaan atau hal berdiri sendiri (bebas lepas tidak terjajah lagi. Jika kita melihat konteks merdeka di sini, sangat jelas bahwa arti kemerdekaan sangat lekat erat dengan upaya perjuangan pembebasan Indonesia dari penjajahan, hal ini ditandai dengan masuknya konteks pembebasan 45 dalam definisi merdeka dalam KBBI. Dalam definisi ini, seakan keadaan lepas dalam penjajahan sebelum masa pejajahan belanda sama sekali tidak diperhitungkan. Setidaknya beberapa abad lalu sebelum penjajahan Belanda, bangsa kita pernah mengalami kemakmuran dan kejayaan (walaupun dalam level lokal kerajaan). Di sini definisi kemerdekaan telah terkotakan hanya pada masa penjajahan Belanda dan Jepang, seakan dalam kondisi ini ketika kita telah lepas dari penjajah, inilah hakikat dari kemerdekaan bagi Indonesia yang sebenarnya. Dalam definisi tersebut, juga disebutkan bahwa merdeka adalah tidak terikat dan tidak bergantung kepada siapapun, namun sekarang kita dapat melihat dan merasakan sendiri, apakah kita sudah benar-benar bisa mandiri dan tidak tergantung kepada bangsa lain atau tidak?.



Mari kita coba melihat lebih jauh tentang ketidakberdayaan kita melawan intervensi asing. Contoh pertama adalah intervensi asing yang cukup terlihat dalam kebijakan perundang-undangan kita, misalnya Undang-undang antiterorisme. Sangat jelas di sana bahwa pemerintah kita seakan diintervensi untuk membuat undang-undang tersebut yang sudah jelas-jelas melanggar norma-norma hukum. Tidak hanya itu sebagian besar pasal yang terdapat di dalamnya tidak “clear & distinct” (tidak jelas terpilah-pilah) menjelaskan permasalahan-permasalahan HAM, banyak pasal yang ambigu dan multi tafsir (due process of law). Dengan adanya undang-undang ini menyebabkan terjadinya resistensi hukum Indonesia yag ke depannya dapat menimbulkan efek negatif bagi penegakkan hukum di Indonesia.
Contoh lain yang telah dibuka ke ranah publik dan dipublikasikan adalah pengakuan dari John Perkins dalam bukunya The Confession of Economic Hit Man mengenai intervensi listrik dunia (terkait bidang keahlian Perkins sendiri). Pengakuan itu ditulis karena didorong oleh rasa bersalah, bahwa kerjanya 30 tahun lalu itu telah membuat rakyat menderita di berbagai negara tempat dulu ia bekerja sebagai "konsultan" untuk memuluskan semua program intervensi negara besar terhadap negara sasaran, termasuk Indonesia.
Awal tahun ini, salah satu putra terbaik bangsa Sri Mulyani yang pada waktu itu menjabat sebagai menteri keuangan di tunjuk oleh Bank Dunia menjadi salah satu direktur World Bank. Banyak orang yang beranggapan bahwa dengan diangkatnya Sri Mulyani ini adalah prestasi terbaik yang diraih putera bangsa, namun jika kita lihat lebih jauh, pengangkatan ini merupakan suatu intervensi internal bangsa utk kepentingan lain diluar kepentingan bangsa.
Belakangan, pemerintahan AS melalui menteri luar negerinya melakukan intervensi terhadap dunia perfilm-an Indonesia dengan begitu banyaknya film Hollywood yang masuk ke Indonesia dengan proses sensoritas yang longgar. Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap perkembangan dunia perfilm-an dalam negeri. Realitas ini merupakan suatu konsekuensi dari ekspor tekstil Indonesia ke AS yang tidak seberapa besar, bahkan terakhir ada ancaman dari pemerintahan AS jika film Hollywood tidak bisa masuk dalam pasar industri showbiz Indonesia, maka ekspor tekstil Indonesia ke Amerika akan dihentikan.
Bentuk intervensi yang lebih kasar adalah pengerahan pasukan militer. Pada 2004, komandan pasukan AS di Pasifik, Laksamana Thomas B Fargo, telah mengusulkan kepada kongres AS untuk menempatkan pasukannya di Selat Malaka. Tahun 2009, kapal induk AS memasuki perairan Natuna. Setelah digiring TNI AL merekapun menjauh. Atau bahkan contoh yang paling baru adalah intervensi militer Malaysia yang telah berani memasuki batas wilayah NKRI, dan seakan kita bangsa Indonesia tidak mampu berkutik apa-apa terhadap permasalahan serius itu.
Dari beberapa contoh di atas, setidaknya menurut saya intervensi dalam dunia pendidikan Indonesialah yang jauh lebih berbahaya. UNESCO mendesak negara anggota G8 untuk menerapkan sistem “lifelong learning" dengan tujuan untuk mendidik buruh global dunia. Jika sistem ini diterapkan, maka kearifan lokal tidak masuk lagi ke dalam kurikulum, dan nilai-nilai lokal khas Indonesia tidak akan pernah dipelajari oleh pelajar Indonesia. Kunci perubahan ini adalah perubahan kurikulum dari fokus akademis ke fokus vocational, tapi dengan tambahan perubahan nilai para murid untuk melayani Negara yang persis ideologi negara komunis.
Berdasarkan contoh intervensi asing di atas setidaknya kita perlu mendefinisikan ulang konsep kemerdekaan bagi negeri kita ini. Begitu banyak campur tangan asing yang mengganggu kedaulatan bangsa kita, setidaknya ini terfokus pada 3 aspek: aturan (kebijakan), penetapan orang, dan agresi milliter. Ketiga bidang ini merupakan ranah sentral dalam suatu penegakkan pemerintahan negara. Jika sebuah bangsa masih dinahkodai oleh bangsa lain dalam 3 bidang ini, maka sejatinya bangsa tersebut belumlah benar-benar merdeka.
Oleh karena itu, Menurut saya definisi kemerdekaan yang saat ini dipakai sangat kurang tepat diimplementasikan pada zaman sekarang, definisi tersebut mengandung ambiguitas yang cukup tinggi dengan kemungkinan penafsiran yang berbeda-beda. Kemerdekaan sangat erat kaitannya dengan “kebebasan” dan kebebasan tersebut tak lain merupakan suatu keadaan di mana tidak sama sekali terhalang, terganggu, dan sebagainya sehingga dapat bergerak, berbicara, berbuat, dan sebagainya secara leluasa. Lepas dari kewajiban tuntutan, perasaan takut dan sebagainya, tidak terikat atau terbatas oleh aturan. Berdasarkan definisi tersebut, maka dapat dikaitkan dengan kondisi negara kita bahwa kita sebenarnya belum benar-benar bebas, yang berimplikasi pada belum sebenar-benarnya merdeka.
Dari penjabaran di atas, pada intinya saya mungkin lebih senang menyebutnya “Kemandirian yang terarah”. Seseorang yang mandiri adalah ia yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, mampu memutuskan dan memiliki hak utk memutuskan yang terbaik bagi dirinya sendiri. Mandiri belum tentu bebas merdeka, namun kemandirian adalah benih pencapaian kemerdekaan. Berdasar itu, saya menganggap posisi bangsa kita adalah bangsa yang mencoba mandiri (independen) yang mengarah kepada kemerdekaan. Hal ini penting diluruskan agar kita tidak terlena akan buaian yang dibawa oleh konsep “kemerdekaan” karena hal ini hanya akan membuat kita nyaman berada dalam jalur safety kemerdekaan, tanpa mau bangun dan menyadari bahwa kita sebenarnya belum benar-benar merdeka.
Namun saya pikir kita tidak perlu khawatir terhadap statement saya bahwa sebenarnya kita belum sebenar-benarnya merdeka. Saya hanya ingin mengajak rekan-rekan sekalian untuk kembali berjuang (namun bukan dengan bambu runcing atau dengan senapan). Saya ingin mengajak rekan-rekan yang sekarang masih duduk dibangku sekolah untuk belajar dengan giat dan fokus mengejar apa yang anda cita-citakan (ingat cita-cita masa depan kalian yang secara tidak langsung juga bersinggungan dengan masa depan bangsa, missal: jika anda memutuskan untuk menjadi dokter maka akan lahir dokter baru bagi Indonesia kelak). Bagi anda yang duduk di bangku kuliah, jangan hanya fokus kuliah, mulailah belajar berorganisasi dan berkontribusi bagi kemaslahatan orang banyak hal ini karena universitas adalah miniatur kehidupan berbangsa dan bernegara, semakin anda aktif dalam berorganisasi maka semakin baik sosialisasi dengan orang banyak, dan tau apa permasalahan yang dihadapi orang lain, dan berharap bisa membantu menyelesaikannya. Bagi anda yang sekarang bekerja, mulailah menjadi professional sejati, bukan hanya bekerja demi kesejahteraan pribadi dan keluarga, karena dengan menjadi professional maka kesejahteraan merupakan sebuah implikasi logis dari proses tersebut. Menjadi profesional penting untuk mendidik banga ini menjadi bangsa professional yang tidak mudah diperdaya oleh bangsa lain. Dan bagi anda yang belum melakukan apa-apa, ada baiknya anda menghilang saja dari muka buni ini, karena anda hanya menjadi beban bagi bangsa ini untuk meraih kemerdekaan sejati.

Selesai rabu 18 Agustus 2010 pkl:00.00, dari riset kecil ttg kontradiksi Jakarta pusat di antara kemegahan istana negara dan gelandangan di monas dan pasar senen. Selengkapnya...

WHAT LOVE IS ?

Andy Setyawan
Ka. Dewan Perintis KIRJAS
Many people believe love is a sensation that magically generates when Mr. or Ms. Right appears. No wonder so many people are single. An excerpt from "Head to Heart." And just as easily, it can spontaneously degenerate when the magic "just isn't there" anymore. You fall in love, and you can fall out of it. The key word is passivity. I think Love is the attachment that results from deeply appreciating another's goodness. The word "goodness" may surprise you. After all, most love stories don't feature a couple enraptured with each other's ethics. ("I'm captivated by your values!" he told her passionately. "And I've never met a man with such morals!" she cooed.) But in her study of real-life successful marriages ("The Good Marriage: How and Why Love Lasts"), "the value these couples placed on the partner's moral qualities was an unexpected finding."

If love comes from appreciating goodness, it needn't just happen you can make it happen. Love is active. You can create it. Just focus on the good in another person (and everyone has some). If you can do this easily, you'll love easily. I was once at an intimate concert in which the performer, a deeply spiritual person, gazed warmly at his audience and said, "I want you to know, I love you all." I smiled tolerantly and thought, "Sure." Looking back, though, I realize my cynicism was misplaced. This man naturally saw the good in others, and our being there said enough about us that he could love us. Judaism actually idealizes this universal, unconditional love. Obviously, there's a huge distance from here to the far more profound, personal love developed over the years, especially in marriage. But seeing goodness is the beginning

Now that you're feeling so warmly toward the entire human race, how can you deepen your love for someone? The way God created us, actions affect our feelings most. For example, if you want to become more compassionate, thinking compassionate thoughts may be a start, but giving charity will get you there. Likewise, the best way to feel loving is to be loving and that means giving. While most people believe love leads to giving, the truth is exactly the opposite: Giving leads to love. True giving, as Erich Fromm points out, is other-oriented, and requires four elements. The first is care, demonstrating active concern for the recipient's life and growth. The second is responsibility, responding to his or her expressed and unexpressed needs (particularly, in an adult relationship, emotional needs). The third is respect, "the ability to see a person as he (or she] is, to be aware of his (or her) unique individuality," and, consequently, wanting that person to "grow and unfold as he (or she) is." These three components all depend upon the fourth, knowledge. You can care for, respond to, and respect another only as deeply as you know him or her.

When I love someone, I might love her for just one reason or I might love her for a hundred and fifty reason. But those reasons I might always discover more circumscribe your place in the love world. The person I lve is consequently, not simply you, the whole person, but rather you circumscribe by that set of reasons. I think the object of love is the story of two improbable lovers with an unthinkable future together. Love is about the poles of the loveworld and the goal of its development, and its a creation of self. For the self that is created throught love is a shared self, a self that is conceived and developed together. And I think "Love is like a violin, the music may stop now and then, but the strings remain forever."
Selengkapnya...

Feminine Mystique

Feminine Mystique (Betty Friedan)

Andy Setyawan. S.Hum
Ka. Dewan Perintis KIRJAS
Production Management PT Global TV

Sekitar tahun 60-an di Amerika, perempuan dihadapkan oleh paradigma pekerjaan yang hanya melingkupi pekerjaan domestik (menjadi ibu rumah tangga). Perempuan yang dianggap baik waktu itu ketika ia dapat mengurus suami dan anak dengan baik. Dalam “The Second Stage” dikatakan bahwa perempuan ‘feminis’ tetap bermasalah, kerja diluar rumah dan bisa mengurus anak (standar ganda). Di sini tidak melihat perempuan seperti laki-laki namun melihat perempuan sebagai perempuan. Laki-laki harus mengembangkan diri dari sisi feminin, dan begitu juga sebaliknya agar dapat dikatakan setara. Di akhir tahun 1950an angka perkawinan naik secara drastis. Paradigma yang ada adalah perempuan meneruskan pendidikan kejenjang perguruan tinggi hanya untuk mancari suami. Pada saat itu banyak mahasiswa yang drop out untuk menikah. “cinderella Kompleks” (menunggu laki-laki untuk menyelamatkan hidup mereka). Media membentuk pandangan bahwa perempuan hanya berangan-angan untuk menjadi perempuan sempurna semata.

Wanita pada saat itu menghindari pekerjaan di ruang publik, yang mereka inginkan pada waktu itu hanya menjadi seperti “happy house wife”. Perempuan sudah merasa bangga dengan hanya menjadi ibu rumah tangga (tidak mengenal konsep emansipasi). Pada saat itu juga terdapat masalah “The Problem That Has No Name”, di mana muncul masalah yang tidak dimengeti oleh siapapun. Perempuan mulai merasa ada yang aneh pada dirinya. Masalah ini bukan masalah yang memiliki solusi karena solusinya ada pada perempuan itu sendiri sebagai pemilik tubuh dan pemilik hak sebagai perempuan. Masalah yang timbul di sini adalah tidak mampunyai kesempatan untuk mengekspresikan dirinya. Perempuan hanya mampu memendam perasaan dan manangis sendiri dirumah. Walaupun mereka memiliki rasa lelah, stres, namun ketika berhadapan dengan suaminya ia hanya mengatakan bahwa ia hanya membutuhkan kesempatan untuk berlibur.

Pendidikan tinggi yang dienyam perempuan pada masa itu ternyata tidak menjamin penghidupan yang layak bagi perempuan. Pada saat itu kondisi menyerang kalangan perempuan. Perempuan menjadi terepresi:

  1. Perempuan kehilangan identitas
  2. Perempuan tidak mengenali dirinya, bahkan dalam kehidupan seksnya.
  3. Mulai muncul delusi-delusi pada perempuan.
  4. Muncul berbagai masalah: mens, frigidity, takut hamil, dll.
Bagaimana cara mengatasi mistik feminin ini?
  1. Harus menyadari dan mengaku hal yang ia rasakan.
  2. Perempuan harus mengembangkan potensi diri.
  3. Perempuan mempunyai kesempatan untuk mengembangkan diri
  4. Perempuan harus mulai mendengar dan bersikap, karena kebahagiaan bukan hanya berasal dari pernikahan.



Selengkapnya...

Ekofeminisme

Menguak Persamaan Bentuk Opresi yang Dialami Oleh Alam dan Opresi pada Perempuan dari Sudut Pandang Ekofeminisme:
Alternatif Paradigma Berpikir Untuk Menyelamatkan Bumi dari Krisis Ekologi.

ANDY SETYAWAN
Production Managament, GLOBAL TV

A. Bumi & Krisis Ekologi
Telah banyak kita saksikan, hutan dipisahkan dari sungai, ladang dipisahkan dari hutan, ternak dipisahkan dari tanaman. Masing-masing kemudian dikembangkan secara terpisah, dan keseimbangan rumit yang menjamin keberlanjutan dan keseimbangan pun dihancurkan. Setiap pendidikan adalah semacam perjalanan ke dalam. Ekologi adalah pelajaran ke dalam tentang keseimbangan dan beberapa prinsip yang mengatur keseimbangan unsur-unsur yang sehat dalam lingkungan hidup global. Hal ini juga berlaku untuk keseimbangan kekuatan-kekuatan yang sehat pula dalam menyusun sistem politik kita.

Dalam sejarahnya, kita bisa belajar dan mendidik semua generasi tentang alam. Telah kita saksikan misalnya, letusan gunung Tambora di pulau Sumbawa menjelang pertengahan 1815, letusan tersebut telah menelan korban puluhan ribu jiwa. Perubahan iklim dunia akibat letusan itu berlangsung selama kurang lebih tiga tahun, karena debu yang diletuskan ke udara baru jatuh ke bumi setelah masa tiga tahun itu. Letusan Gunung Pinatubo di Filipina pada 1991 juga cukup mengkhawatirkan. Meski dampaknya secara global tidak selama dan sehebat Gunung Tambora, tetapi letusan itu telah menyebabkan suhu bumi turun, sementara kenyataan peradaban manusia telah menyebabkan betapa suhu bumi telah meningkat dan juga telah mempercepat berkurangnya ozon.

Krisis ekologi, krisis bumi, dan krisis kemanusiaan berlangsung seolah tak berujung. Permasalahan ekologi global tidak bisa diperkirakan dari sudut negara tertentu. Bencana alam pada daerah tertentu berakibat pada alam seluruhnya. Atas dasar ini, dunia tidak dapat dikelola melalui proyek-proyek administrasi dan pengawasan terpusat yang konvensional. Peter F. Drucker menyebut kenyataan itu sebagai "tidak ada lagi keselamatan melalui masyarakat", dan David Korten menyebutnya "akhir dari negara dominan".

Dunia postmodern tampaknya menjadi fenomena kesalingtergantungan global yang merambah ke mana-mana, di bawah pengaruh perubahan yang tanpa disengaja. Kita dihadapkan pada akhir dari narasi besar universal, dengan ketidakmutlakan ilmu pengetahuan, dan dengan kematian masyarakat tertutup, yang semuanya bermula dari Descartes dan Bacon. Seperti dikatakan Drucker dan para peneliti yang lain, tidak ada kebenaran tunggal untuk menjawab masalah sosial tertentu. Sebagai pengganti proyek modern yang universal, kita menghadapi kemajemukan postmodernitas yang tidak dapat dipungkiri lagi dan agak mengancam karena tidak dapat dikontrol.

Bahaya dan krisis politik masyarakat modern yang bertumpu pada teknologi kini bersifat global. Bahaya itu terlihat pada penciptaan teknologi mandiri yang tidak terkendali, dan pada usaha-usaha yang menjadikan bumi sebagai arena berbagai eksperimen. Kecenderungan itu tidak mengarah pada terciptanya keadilan ekonomi dan keadilan sosial, tetapi malah meningkatkan ketidakstabilan ekologi, kekacauan, dan kekerasan.

Seluruh dunia kini sedang mengalami kekhawatiran global mengenai dampak global warming. Bencana alam yang tak henti-hentinya dan kekacauan iklim adalah gejala yang menunjukkan proses terjadinya global warming. Di beberapa tempat bahkan gejala ini terwujud dalam kondisi yang sangat ekstrim dan mengejutkan. Misalnya turunnya hujan salju di Afrika Selatan yang notabene negara ini adalah negara yang terletak di Benua bergurun dan kering. Di beberapa kota besar di Amerika bahkan ditemui asap tebal berwarna merah dan sangat mengganggu pernapasan, hal ini menunjukkan bahwa udara sudah penuh sesak akan polusi.

Di Indonesia sendiri dapat kita temui perubahan iklim yang sangat ekstrim, dimana musim kemarau lebih panjang dari musim penghujan, dan ketika musim hujan datang maka curah hujan sangat besar dan penyerapan tidak dapat mengimbangi jumlah air hujan yang turun sehingga tidak heran kalau terdapat banjir di mana mana, sedangkan pada musim kemarau terjadi kekeringan yang berkepanjangan. Selain itu, dengan melelehnya es di kutub menyebabkan pulau-pulau kecil terancam tenggalam, punahnya beberapa spesies tumbuhan dan hewan tertentu, serta banjir akibat naik pasang pada kota-kota pantai seperti Jakarta.

Karena begitu kuatnya dampak global warming pada kehidupan manusia, negara-negara dunia dibawah naungan PBB mengadakan konferensi tingkat tinggi tentang perubahan iklim yang dilaksanakan di Bali pada tanggal 3-14 Desember 2007, dan kerena begitu alotnya perundingan yang ada didalamnya sampai konferensi ini pun diperpanjang. Perundingan yang berada di dalamya adalah seputar ratifikasi protokol Kyoto, dan perundingan ini tak jauh dari keputusan untuk mengurangi emisi karbon oleh perusahaan-perusahaan besar. Permasalahan ini bahkan dikabarkan dapat membawa dunia kedalam konflik, pasalnya Amerika Serikat sangat sulit untuk menurunkan emisi karbon ini karena sumber devisa terbesar Amerika adalah dari sector industri. Bahkan hingga sampai saat ini berbagai macam perundingan tentang perbaikan lingkungan tidak terlalu berimplikasi besar terhadap perbaikan lingkungan dan alam.

Sebagai contoh, pertemuan ke-11 Special Session of the UNEP Governing Council/Global Ministerial Environment Forum (GC-UNEP) yang di langsungkan di Nusa Dua, Bali awal tahun ini yang membahas tentang: kebijakan lingkungan internasional atau international environmental governance dan pembangunan berwawasan lingkungan (sustainable development), serta ekonomi hijau, ekosistem, dan keanekaragaman hayati (the green economy, biodiversity, and ecosystems). Namun dari pertemuan itu juga tidak menghasilkan dampak perubahan kebijakan yang cukup signifikan untuk menyelamatkan bumi. Pertemuan-pertemuan semacam ini dirasa tidak ada manfaatnya jika para kepala Negara belum memiliki pandangan untuk merubah pola pembangunan menjadi pembangunan yang tidak berpihak kepada pro-growth, namun juga pro-poor, pro-job, dan pro-environment.

Selama ini isu lingkungan tidak mendapatkan banyak perhatian karena terkalahkan oleh isu makro seperti politik, bisnis, sampai isu mikro yang merasuki pada tataran life style seperti konsumerisme dan hedonisme. Dalam bidang diplomasi dan advokasi, isu ini pun termasuk isu yang baru. Selama ini diplomat dan advokat lebih sering berkutat pada isu pertahanan keamanan yang menyangkut konflik dalam perang dan hak asasi manusia diluar konteks lingkungan, tidak heran kalau diplomasi dan advokasi lingkungan lebih banyak dikuasai oleh NGO lingkungan, karena mereka lebih fokus terhadap isu lingkungan seperti melakukan penelitian secara kontinyu, jaringan internasional, dan tidak memiliki peran ganda yang menyebabkan dilema. Dalam hal ini, maksud saya adalah bahwa negara memiliki dilema dalam pelestarian lingkungan. Negara adalah institusi yang memiliki kontribusi paling besar dalam destruktifikasi lingkungan. Negara-negara yang menempati kontribusi paling banyak dalam global warming antara lain adalah Amerika, China, dan Rusia. Disamping itu mereka harus memperhitungkan tentang pendapatan negara yang banyak mengandalkan pada sektor industri untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Kemajuan teknologi bersahabat dengan lingkungan yang digagas oleh para ilmuwan tidak terlepas dari kemajuan pengembangan senjata nuklir sebagai salah satu alternatif sumber energi alternatif ditengah-tengah krisis energi. Di samping itu kemajuan teknologi yang berorientasi lingkungan masih belum dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat luas karena harga yang sangat mahal. Contohnya, mobil yang menggunakan mesin ramah lingkungan atau yang banyak disebut sebagai mobil v-tech harganya lebih dari pada harga standar. Ditengah-tengah kemiskinan yang melanda masyarakat, mereka pasti akan lebih memikirkan masalah perut dan financial dari pada masalah lingkungan sehingga mereka hanya akan menggunakan teknologi konvensional yang kurang ramah lingkungan.

B. Ekofeminisme
Ekofeminisme pertama kali diperkenalkan feminis Prancis, Francoise d'Eaubonne, pada 1974 lewat buku Le Feminisme ou La Mort. Melalui bukunya ini, Francoise d'Eaubonne menggugah kesadaran manusia, khususnya kaum perempuan untuk melakukan sebuah revolusi ekologis dalam menyelamatkan lingkungan hidup.

Ekofeminisme pada tataran ekologi berarti sebuah teori dan gerakan etika lingkungan yang ingin mendobrak etika pada umumnya, yakni bersifat antroposentrisme. Manusia adalah satu-satunya pertimbangan moral dan etis. Lebih jauh lagi, ekofeminisme mengkritik androsentrisme, yaitu teori etika lingkungan yang berpusat pada laki-laki. Karren J. Warren berpendapat logika konseptual androsentrisme yang menindas memiliki tiga ciri utama:

  1. pertama, berpikir tentang nilai secara hierarkis.
  2. Kedua, dualisme nilai, yang melakukan penilaian moral dalam kerangka dualistis (laki-laki dilawankan dengan perempuan, manusia vs alam).
  3. Ketiga, logika dominasi, yaitu struktur dan cara berfikir yang cenderung membenarkan dominasi dan subordinasi.

Ekofeminisme pada dasarnya merupakan varian yang relatif baru dari etika ekologis. Istilah ekofeminisme muncul pertama kali pada tahun 1974 dalam buku Francois d”Eaubonne yang berjudul “Le Feminisme ou la Mort”. Dalam karya ini ia mengungkapkan pandangan bahwa ada hubungan langsung antara opresi terhadap perempuan dan opresi terhadap alam. Ia mengklaim bahwa pembebasan merupakan salah satu dari keduanya tidak dapat terjadi secara terpisah dengan yang lain. Kareen J Warren menspesifikasi lebih jauh asumsi dasar dari ekofeminisme bahwa:

  1. Ada keterkaitan penting antara opresi terhadap alam dan opresi terhadap perempuan.
  2. Pemahaman terhadap alam dalam kaitan ini adalah penting untuk mendapatkan pemahaman yang memadai atas opresi terhadap perempuan dan opresi terhadap alam.
  3. Teori dan praktek feminis harus memasukkan perspektif ekologi.
  4. Pemecahan masalah ekologi harus menyertakan perspektif feminis.

Meskipun ekofeminisme setuju bahwa hubungan antara perempuan dengan alam adalah penyebab utama seksisme dan naturisme, mereka tidak bersepakat apakah hubungan perempuan dengan alam, pada dasarnya bersifat biologis atau psikologis, ataukah pada dasarnya bersifat sosiokultural. Mereka juga tidak sepakat tentang apakah perempuan harus menghilangkan, menekankan, atau membentuk kembali hubungannya dengan alam.

Menurut Ynestra king pengakuan hubungan antara perempuan dengan alam, dan posisi perempuan sebagai jembatan antara alam dan kebudayaan menghadirkan tiga arah kemungkinan feminisme. Arah pertama adalah memisahkan hubungan antara perempuan dengan alam, dengan secara mutlak mengintegrasikan perempuan ke dalam kebudayaan dan ranah produksi. Kedua adalah menegaskan kembali hubungan perempuan dengan alam, dengan mengajukan pendapat bahwa alam perempuan bukan saja berbeda, melainkan juga lebih baik dari budaya laki-laki. Yang ketiga cara dan isi ekofeminisme sejati ada dalam pemahaman tentang feminisme modern. Bahwa pada akhirnya semua bentuk opresi menusia berakar pada skema konseptual yang dikotomis yang menguntungkan salah satu dari dua hal (mis: laki-laki atas perempuan, alam atas kebudayaan, ilmu pengetahuan atas kekuatan supernatural).

Lebih jauh, ekofeminisme juga mengkritik ekosentrisme, khususnya deep ecology, karena kritiknya dianggap masih saja berpusat pada antroposentrisme sebagai sebab dari krisis ekologi. Padahal, lebih dalam dari itu adalah dominasi laki-laki atas alam sebagai sebab dari krisis ekologi. Bagi ekofeminisme, krisis ekologi tidak sekadar disebabkan oleh cara pandang dan perilaku yang antroposentris. Krisis ekologi sesungguhnya disebabkan oleh cara pandang dan perilaku yang androsentris: cara pandang dan perilaku yang mengutamakan dominasi, manipulasi, dan eksploitasi terhadap alam.

Ekofeminisme menawarkan cara pandang yang holistik, pluralistis, dan inklusif, yang lebih memungkinkan lelaki dan perempuan membangun relasi setara, untuk mencegah kekerasan, menentang perang, dan menjaga alam-lingkungan di mana mereka hidup. Kelebihan ekofeminisme bukan hanya karena ia mampu menerangkan latar belakang subordinasi perempuan, tetapi juga latar belakang kerusakan lingkungan hidup global. Ekofeminisme melihat masalah sosial, kultural, dan struktural yang berupa dominasi yang sangat kuat dalam relasi antar kelompok manusia (ras, etnik, negara, bangsa, agama, seks, gender) dan relasi antar manusia dengan alam-lingkungannya yang mengakibatkan banyaknya penderitaan bagi manusia itu sendiri, yang berupa perang maupun kehancuran lingkungan hidup.

Ekofeminisme menggambarkan betapa energi feminitas sangat berpotensi menjaga kelestarian lingkungan hidup, kelestarian planet Bumi, planet tempat kita (lelaki maupun perempuan) hidup. Ekofeminisme dengan sangat baik juga mampu menerangkan betapa hipermaskulinisme ternyata juga berperan pula terhadap kerusakan ekosistem. Akibatnya, ekofeminisme secara lebih kuat mampu menerangkan mengapa kesetaraan gender pada akhirnya bukan hanya menguntungkan kaum perempuan, tetapi juga kaum lelaki. Bila alam-lingkungan rusak, bukankah semua manusia, lelaki maupun perempuan pada akhirnya akan menderita?. Sebaliknya, bila alam-lingkungan lestari dan terjaga, bukankah manusia (lelaki dan perempuan) akan lebih sejahtera?, pria dan wanita dari setiap generasi harus berbagi bumi yang sama, satu-satunya bumi yang kita punyai dan karenanya kita memiliki tanggungjawab bersama untuk memastikan bahwa apa yang disebut satu generasi sebagai masa depan akan dapat tumbuh menjadi dewasa dengan aman.

C. Simone de Beauvoir
Ia mendorong perempuan untuk “mentransendensi” hubungan mereka dengan alam untuk melampaui status mereka sebagai liyan, atau jenis kelamin kelas dua. Beauvoir berspekulasi bahwa identitas perempuan sebagai liyan sebagian merupakan akibat dari fakta biologisnya terutama kapasitas biologisnya dan reproduksinya, dan sebagian adalah akibat dari tanggung jawab sosialnya atas pengasuhan anak. Beauvoir tidak memandang tubuh perempuan sebagai teman perempuan. Sebaliknya, ia memandang tubuh perempuan secara fundamental bersifat mengalienasi, dan menyemprot energi perempuan, sehingga perempuan menjadi terlalu kelelahan untuk dapat berpartisipasi dalam bentuk kreatifitas yang dinikmati laki-laki.

Berangkat dari Sartre Beauvoir menekankan bahwa laki-laki dan perempuan terperangkap dalam dialektika “Ada untuk dirinya sendiri” (pour-soi) dan “Ada di dalam dirinya sendiri” (en-soi). Ada untuk dirinya sendiri membangun Ada menjadi diri, yang secara sadar menyadari adanya kemungkinan untuk penciptaan diri yang ditawarkan oleh masa depan, ada di dalam dirinya mengkonstruksi ada sebagai liyan, sesuatu tanpa masa depan, dan karena itu tanpa adanya kemungkinan untuk transformasi apapun bentuk transformasi itu. Meskipun makhluk hidup adalah ada untuk dirinya, atau berkesadaran, kebudayaan barat cenderung untuk memandang bahwa hanya laki-laki yang sungguh-sungguh Ada untuk dirinya, sementara perempuan lebih dekat kepada Ada di dalam dirinya sendiri.

Beauvoir menyampaikan gagasannya bahwa perempuan akan menjadi manusia yang penuh seperti laki-laki, dengan bergabung dengan laki-laki dengan mengambil jarak dari dan dalam mentransendensi serta mengendalikan alam. Ia mempertentangkan transendensi laki-laki dan penaklukkan terhadap alam dengan imanensi perempuan, yang diidentifikasi dengan dan secara pasif larut dalam alam dan tubuhnya. “kemanusiaan yang penuh” yang akan diraih oleh perempuan, mengandung maksud menjadi bagian superior jiwa, mendominasi dan mentransendensi alam dan fisikalitas atau ketubuhan, kebebasan, dan keterkendalian yang dipertentangkan dengan keterlarutan dalam alam dan ketidakterkendalian yang buta. Perempuan menjadi “manusia secara penuh” dengan cara terserap dalam wilayah kebebasan dan transendensi maskulin yang terkonsepsialisasi dalam istilah-istilah chauvinis-manusia.

D. Perempuan & Gerakan Penyelamatan
Sebagai salah satu contoh gerakan yang pernah dilakukan perempuan, adalah Wangari Maathai dari Kenya yang kemudian mendapatkan hadiah Nobel dalam bidang ekologi. Hadiah itu diperoleh Wangari karena inisiatifnya dalam mempelopori gerakan penanaman pohon yang seluruhnya dikerjakan perempuan di Kenya. Namun, ekofeminisme tidak berkutat pada pembicaraan penyelamatan lingkungan hidup saja. Tidak hanya menanam pohon, keberhasilan ekofeminise serta merupakan cerminan dari seluruh kegiatan dalam merawat lingkungan, merawat anak, merawat suami, peduli terhadap tetangga, dan seterusnya.

Dalam sejarah Islam, bila kita melihat bagaimana pengelolaan lingkungan dan taman-taman di zaman keemasan Islam di Cordoba, Spanyol, tak lain merupakan refleksi dan penghargaan tinggi yang lintas batas kelamin dan mengutamakan kesetaraan gender (termasuk ekofeminisme) dalam pendidikan, guru, sastrawan, pencinta seni (keindahan), politik pemerintahan, dan lain-lain.

Semangat gerakan ekofeminisme (gerakan cinta lingkungan) menjadi salah satu jalan penyelamatan krisis ekologi yang juga memiliki legitimasi teologis. Dalam agama-agama (Islam rahmatan lil ‘alamin , cinta kasih dalam Kristiani, kasih sayang Sang Budha, dst) tak lain bagian integral dari semangat mencintai alam semesta. Karena spirit dari agama-agama sangat menghormati hak-hak kesetaraan dan keseimbangan lingkungan. Dari ekofeminisme, mempertimbangkan ide-ide dan semangat kaum hawa berupa kecintaan (penjagaan) alam dalam mengambil kebijakan dan langkah yang berkaitan orang banyak menjadi niscaya. Karena dalam semangat patriarkal, kebijakan publik yang kebanyakan dibuat oleh kaum adam malah acap kali lepas dari pertimbangan diri yang sensitif ekologi yang menjadi objek ekofeminisme.

Diharapkan dari sini, banjir di Solo beberapa waktu lalu, luapan air hujan dan banjir di sepanjang jalur transportasi darat pantai utara Jawa Tengah; Demak, Jepara, Kudus, Pati, dan Rembang yang menyebabkan kemacetan sampai 14 km, banjir tahunan di Jakarta, tragedi tanah longsor di ciwidei Bandung, retaknya tanggul Situ Gintung tidak terjadi atau tidak lebih parah lagi.

Berdasarkan perspektif teori-teori budaya, perilaku manusia tak lepas dari makna, pemahaman, dan pola pemikirannya tentang segala hal yang menyangkut perilaku tersebut. Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa makna, pamahaman, dan pemikiran masyarakat tentang dunia tidak mengindahkan alam itu sendiri. Berdasarkan tradisi yang telah berkembang selama ini, suatu masalah hanya dipandang dari sudut pandang logika ilmiah yang mengedepankan brain trust dan think thanks. Di Negara maju seperti Amerika serikat, tradisi yang berkembang dalam pemerintahannya adalah berkonsultasi kepada para ahli atau ilmuan. Ilmuwan yang ahli di dalamnya seperti tidak dapat memiliki solusi untuk mengatasi masalah-masalah yang berada dalam sistem pemerintahan tersebut, di mana sistem tersebut memiliki jaringan-jaringan yang sangat kompleks antar stakeholder yang terlibat di dalamnya. Selain itu, salah satu faktor yang melekat di dalamnya adalah bahwa para ahli tersebut menggunakan model-model konseptual yang kadaluarsa dan variabel-variabel yang tidak relevan, dan mayoritas dari para ilmuwan tersebut adalah laki-laki.

Dalam kerangka konsep ekofeminisme, manusia adalah bagian dari alam, alam sebagaimana seorang ibu, ia telah berjasa dalam memberikan kehidupan bagi manusia, oleh karena itu alam tidaklah untuk ditaklukkan, tetapi harus dilestarikan untuk kepentingan manusia itu sendiri. Kehancuran alam ini merupakan transformasi budaya yang besar dan dalam, yang tidak dapat dicegah. Transformasi ini tidak dapat dilawan tetapi sebaliknya harus disambut sebagai satu-satunya pelarian penderitaan, kehancuran, dan kebekuan. Hal yang kita perlukan untuk mempersiapkan diri menghadapi transisi besar yang hampir kita hadapi ini adalah suatu pengujian kembali premis-premis dan nilai-nilai budaya kita, suatu model-model konseptual yang kehabisan daya gunanya, dan suatu penerimaan baru terhadap nilai-nilai yang telah ditinggalkan pada periode-periode sebelum sejarah kebudayaan kita.

Hanya dengan perilaku bersaing dan asgresif kehidupan tidak mungkin terjadi. Bahkan, orang-oarang yang paling ambisius dan berorientasi pada hasil sekalipun tetap memerlukan dukungan simpatik, hubungan manusia, dan saat-saat spontan, santai, dan bebas. Dalam kebudayaan, perempuan diharapkan , dan sering dipaksa memenuhi kebutuhan-kebutuhan ini. Mereka menjadi sekretaris, resepsionis, hostes, perawat, dan ibu rumah tangga yang memberikan pelayanan agar kehidupan menjadi lebih nyaman agar orang-orang yang bersaing itu berhasil. Mereka menghibur para bos, membuatkan kopi untuk mereka, mereka membantu melunakkan konflik-konflik di kantor; mereka yang pertama menerima dan menjamu para tamu itu dengan obrolan ringan. Di kantor-kantor fisika, perempuan menyiapkan teh dan kue selama para laki-laki membicarakan teori-teori mereka. Semua pelayanan itu melibatkan aktivitas yin, atau aktivitas integrative, dan karena aktivitas-aktivitas semacam itu lebih rendah tingkatannya dalam sistem nilai kita dari pada aktivitas yang, atau aktivitas-aktivitas yang menonjolkan diri, maka orang-orang yang melakukan aktivitas tersebut dibayar lebih rendah. Bahkan banyak di antara mereka seperti para ibu dan istri tidak dibayar sama sekali.

Dari survei singkat terhadap sikap dan nilai budaya ini kita dapat melihat bahwa kebudayaan kita secara konsisten telah memajukan dan menghargai yang, elemen-elemen sifat dasar manusia yang cenderung maskulin dan menonjolkan diri, dan telah mengesampingkan yin, aspek-aspek feminine atau intuitifnya. Namun demikian, kita tengah menyaksikan permulaan atau gerakan evolusioner yang luar biasa. Titik balik yang hampir kita capai itu menandai suatu pembalikan dalam fluktuasi antara yin dan yang, sebagaimana kata-kata dalam naskah Can yang berubunyi “Yang setelah mencapai puncaknya, lalu mundur demi yin.” Dasawarsa 1960 dan 1970 telah melahirkan suatu rangkaian gerakan filsafat, spiritual, dan politik yang tampak menuju ke arah yang sama. Semua gerakan tersebut menghilangkan tekanan yang berlebihan pada sikap dan nilai yang, dan mencoba menetapkan kembali keseimbangan antara sisi maskulin dan feminine pada hakikat manusia.

Berdasarkan Pemaparan di atas terdapat suatu perhatian yang semakin besar pada ekologi, yang diungkapkan oleh gerakan-gerakan masyarakat meliputi persoalan-persoalan lingkungan hidup, yang menunjukkan batas-batas pertumbuhan yang mendukung ekologi baru dan mengembangkan teknologi lunak yang sesuai. Dalam arena politik gerakan antinuklir tengah berjuang melawan pertumbuhan berlebihan secara ekstrem dari teknologi “macho” yang menonjolkan diri, dan dalam perjuangannya gerakan ini tampak menjadi kekuatan politik yang paling kuat pada dasawarsa ini. Pada saat yang sama terdapat suatu permulaan perubahan signifikan dalam nilai-nilai—dari pemujaan pada perusahaan-perusahaan dan lembaga-lembaga raksasa ke pengertian “kecil itu indah”, dari konsumsi materi ke-kesederhanaan sukarela, dari pertumbuhan ekonomi ke pertumbuhan teknologi ke pertumbuhan dan perkembangan batin. Nilai baru ini tengah dikembangkan oleh gerakan “potensi manusia”, gerakan “kesehatan holistik”, dan berbagai gerakan spiritual lainnya. Barang kali yang paling penting adalah bahwa sistem nilai lama sedang ditantang dan diubah dengan luar biasa dengan munculnya kesadaran feminis yang berasal dari gerakan perempuan.

Bermacam-macam gerakan ini membentuk apa yang disebut oleh ahli sejarah budaya Theodore Roszak sebagai “sounter culture” (budaya tandingan). Sejauh ini banyak di antara mereka masih bekerja secara terpisah dan belum mengetahui sejauh mana tujuan mereka saling berkaitan. Dengan demikian, gerakan potensi manusia kurang memiliki suatu perspektif sosial, sementara gerakan kesehatan holistik kurang memiliki kesadaran ekologis, dengan guru dari Timur yang menampilkan lambang-lambang status kapitalis Barat dan menghabiskan banyak waktu untuk membangun kekaisaran-kekaisaran ekonomi mereka. Namun demikian, akhir-akhir ini beberapa gerakan telah membentuk berbagai koalisi. Sebagaimana yang diharapkan, gerakan ekologi dan gerakan feminis bergabung kekuatan dalam beberapa kelompok lingkungan, kelompok konsumen, dan gerakan pembebasan etnik mulai menjalin hubungan kerjasama. Kita bisa memperkirakan bahwa sekali gerakan-gerakan tersebut mengetahui persamaan-persamaan dalam tujuan mereka, semua gerakan itu akan mengalir bersama dan membetuk suatu kekuatan transformasi sosial yang kuat.

E. Relevansi Pemikiran Ekofeminisme di Indonesia
Indonesia sendiri sebenarnya memiliki konsep ekofeminisme yang sudah tertanam sejak lama yaitu dengan konsep ibu pertiwi. Konsep ini memberikan pandangan bahwa bumi tak dapat dimaknai sebagai seorang ibu yang memberikan kehidupan bagi seluruh anaknya, yaitu seluruh manusia yang ada di atasnya. Bumi adalah tempat semua makhluk hidup berpijak dan bercongkolnya tanaman yang memiliki kontribusi yang paling mendasar dalam kehidupan manusia, baik sadar maupun tidak, semua kehidupan yang ada di muka bumi berawal dari konsumsi atas tanaman, tanaman memiliki kedudukan pertama dalam rantai makanan.

Gerakan ekofeminisme ini merupakan gerakan feminis yang terbaru dan muncul ketika gejala-gejala global warming mulai nampak. Gerakan ekofeminisme sendiri banyak dilakukan di Indonesia. Secara ideologis dan konseptual boleh jadi gerakan ini hanya dipahami secara mendalam oleh beberapa orang saja. Sesuai dengan konsep yang dijelaskan di atas, gerakan ekofeminisme adalah gerakan yang menyerukan untuk merubah mainstream hubungan antara manusia dengan alam, di mana manusia merupakan bagian dari alam sehingga manusia juga harus andil dalam melestarikan alam bukannya ditaklukkan sehingga kekuatannya semakin melemah yang akhirnya membunuh manusia itu sendiri.

Depertemen kehutanan sendiri bersama dengan organisasi perempuan mencanangkan program menanam pohon di setiap provinsi, yang merupakan aksi kepedulian terhadap lingkungan. Organisasi perempuan seperti PKK yang ada dihampir setiap kota juga ikut berpartisispasi dalam gerakan ini. Tak hanya gerakan menanam pohon, program peduli lingkungan seperti pengolahan sampah organik dan non-organik juga banyak di lakukan oleh para ibu rumah tangga. Misalnya dengan mengolah sampah organik menjadi kompos, atau pengolahan sampah anorganik seperti plastik bekas yang dijahit menjadi tas, tempat handphone, dan berbagai aksesoris lainnya.

Gerakan menanam sejumlah pohon ini dalam implementasinya memang kurang menyertakan keterkaitannya dengan isu gender, kekuasaan patriarki, dan sebagainya, jadi dapat dikatakan kalau gerakan ekofeminis yang marak dilakukan di Indonesia hanya sebatas pada pemahaman mengenai isu lingkungan itu sendiri, dan tidak pada tataran pengertian atau hakikat perempuan dalam mainstream. Gerakan ekofeminis di Indonesia yang seperti ini hanya dapat dilihat dari sisi perbaikan lingkungan saja, artinya tidak sampai mengusung pada isu gender, dan tidak dapat direpresentasikan sebagai gerakan untuk memperjuangkan identitas dan eksistensi perempuan itu sendiri di hadapan sistem patriarkal. Bahkan jika dilihat lebih mendalam lagi gerakan ini adalah salah satu wadah untuk menambah kegiatan perempuan khususnya para ibu-ibu rumah tangga yang tergabung dalam organisasinya, tetapi sekali lagi tidak disertai dengan idealisme bernafaskan gender, hanya idealisme yang berkontribusi positif terhadap lingkungan.

Di sini negeri kami
Tempat padi terhampar
Samuderanya kaya raya
Tanah kami subur tuhan
Di negeri permai ini
Berjuta rakyat bersimbah luka
Anak kurus tak sekolah pemuda desa tak kerja…
Mereka dirampas haknya
Terbusung dan lapar
Bunda relakan darah juang kami
Padamu kami mengabdi…









Senarai Rujukan:

Andriana, Nina. Ekoveminisme. www.kompas.com. (diakses 1 Juni 2008).
Beauvoir, de Simon. 1952. The second sex. New York: Vintage Books.
Fritjof, Capra. 2004. Titik Balik Peradaban, penerjemah: M. Thoyibi (UMS), Bentang, Bandung.
Hooks bell. 1990. Yearning : Race, Gender, and cultural Politics. Boston: South End Press.
Lestari, Evy. Ekofaminisme dan Krisis Ekologi. www.wawasandigital.com
Nikita. Ekofeminisme dalam gerakan pelestarian lingkungan. www.wordpress.com.
Tong, Rosmarie Putnam. 2004. Feminist Thought. Jogjakarta: Jalasutra.
Selengkapnya...